Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 09.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring pencairan Bantuan Sosial Sembako perluasan bertempat di e-warong Agen Desa Gajah Kecamatan Gajah ada 131 KPM. Adapun komoditas  yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, daging ayam, kacang hijau, kentang dan buah lokal jeruk dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI.

Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam pencairan bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).


Pencairan Bansos Sembako Perluasan dampak Covid-19 di Desa Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *