Gajah-Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam pembagian bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak). Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 10.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring pembagian Bantuan Sosial Pangan/Sembako perluasan bertempat di e-warong Agen Desa Boyolali Kecamatan Gajah ada 64 KPM.
Adapun komoditas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, telur, bawang dan buah local jeruk dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI.


