Pendamping PKH Kecamatan Gajah (ROMDHONAH SRI SAPTO RINI,S.Pd) memantau pelaksanaan Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 1 wilayah Kecamatan Gajah yang dimulai sejak Rabu 13 Mei 2020 sampai dengan Minggu 17 Mei 2020 di beberapa titik pencairan oleh Kantor Pos Gajah berjalan lancar.

Pendamping PKH Kecamatan Gajah diperbantukan untuk verifikasi keabsahan data penerima bantuan sehingga diharapkan bantuan tersebut sesuai dengan data penerima.  Bantuan BST senilai Rp 600.000,- diberikan pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat karena dampak Covid-19 yang akan diberikan selama 3 bulan yakni Mei, Juni dan Juli 2020.


Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 1 wilayah Kecamatan Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *