Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan kepada Perangkat Desa Jetaksari Kecamatan Sayung untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.
Bahwa Desa Jetaksari Kecamatan Sayung mendapatkan 97 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020. Sekretaris Dinas pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2020 pukul 10.45 WIB bertempat di Balai Desa Jetaksari Kecamatan Sayung. Dalam penyaluran tersebut bansos sembako ini setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.



