Bahwa Desa Dombo Kecamatan Sayung mendapatkan 96 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020. Sekretaris Dinas (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi penyaluran Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dana APBD Kabupaten Demak pada hari Kamis tanggal 14 April 2020 pukul 12.30 WIB bertempat di Balai Desa Dombo Kecamatan Sayung. Dalam penyaluran bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas menyampaikan kepada Perangkat Desa Dombo untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.



