Demak-Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 pukul 14.00 WIB melaksanakan pendistribusian sembako untuk 33 KK (96 jiwa) masyarakat yang terdampak Covid-19 bertempat di balai Desa Turirejo Kecamatan Demak yang berupa beras sebanyak 33 zak dan Mie Instant 33 Dos diterima oleh Kepala Desa Turirejo Kecamatan Demak. Sembako tersebut diberikan kepada RT yang terdapat warga positif corona, baik yang masih sakit, sudah sembuh atau ada warga yang sudah meninggal.
Pendistribusian Sembako untuk 33 KK Terdampak Covid-19 di Desa Turirejo Demak



