DEMAK-Dalam rangka Rapat Koordinasi Persiapan Pembagian Sembako Gratis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) mengikuti Rapat koordinasi tersebut yang dilaksanakan hari Selasa pada tanggal 21 April 2020, pukul 09.30 WIB bertempat di Aula DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak, peserta dari Kepala Bidang Perdagangan beserta jajarannya, Bagian Perekonomian dan SDA, DinsosP2PA, Inspektorat, Kecamatan Karangtengah dan 4 Desa yang rencana mendapatkan.
Acara Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan Kabupaten Demak (Drs. Sri Sasongko) menjelaskan dalam pemberian bantuan sembako gratis dengan uang tebus Rp. 5.000,- untuk masyarakat tidak mampu yang di luar DTKS, harus BNBA dan by NIK, pembagian bantuan sembako ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya wabah Covid-19 dan uang tebus tersebut sudah dibayar oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah, nantinya yang menyalurkan dari simpatisannya.



