Dalam rangka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Teknis Anggaran Responsif Gender (TT-ARG) Tahun 2020 yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak Bidang P2PA. Dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Februari 2020 bertempat di Ruang Staf Ahli Kabupaten Demak Jl. Kyai Singkil No: 7 Demak. Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Teknis anggaran Responsif Gender Tahun 2020 diawali dengan membaca umul kitab bersama-sama dilanjutkan dengan Pengarahan kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Dinsos P2PA Drs Eko Pringgo Laksito, M.Si dengan materi Evaluasi PUG Tahun 2019 Kabupaten Demak;
Terfokus pada persiapan dan pengumpulan data serta kelengkapan APE Tahun 2020 dengan harapan mampu memperoleh peningkatan Perolehan dari Madya Ke Utama; Pelaksanaan dan Strategi PUG pada Kluster Utama(Keempat); Klaster keempat kategori utama dengan ketentuan: Mereviu secara berkala kualitas PPRG yaitu dokumen RPJMD, RKPD dan RESNTRA OPD; Meningkatkan kualitas ARG (GAP,GBS,KAK/TOR dan RKA) mulai menyentuh tema prioritas Daerah dan Nasional; Meningkatkan kualitas data terpilah, system informasi PUG dan KIE; Mendorong kerjasama dengan LM. PSM/PSW dalam mendukung pelaksanaan PUG dan PPPA.
Materi kedua disampaikan oleh Sekertaris Bappeda Litbang Kabupaten Demak Amir Mahmud, Rencana Capaian APE Kab Demak Th 2020:
1). Target perolehan APE utama
2). Menambah dokumen komitmen/kebijakan pemda terhadap PUG
3). Melengkapi dokumen yang kurang untuk menaikkan nilai aplikasi APE dengan koordinasi semua OPD di Kab. Demak (kebijakan,anggaran di 4 driver,fasilitator di 4 driver,lembaga dlm forum,sistem data dan promosi kab/web,analisa dan pedoman audit)
4). Merekap inovasi OPD dengan data dukung dan persiapan SDM penanggung jawab yang handal
5). Menggalang dukungan Kepala OPD untuk capaian APE th 2020 dalam mempertahankan jawaban dan data dukung
6). Menghimpun data dukung dunia usaha , LSM , PT dll yang sudah ada
7). Menyiapkan Tim PUG yang solid;
Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang di pandu Oleh Drs Candra Wijanarko, M. Si; memutuskan:
- Perkembangan produk hukum Th 2018- saat ini;
- Prolegda / Perda PUG untuk dikawal keberadaannya – menjadi Inisiatif Dewan;
- Inovasi dari masing-masing OPD dengan data dukung lengkap;
- Peningkatan rata2 lama sekolah dengan program Persamaan/kesetaraan Paket B;
- Data satu Kominfo serta informasi pembangunan Daerah secara lengkap;
- Hasil evaluasi dan monev dari Inspektorat tentang pelaksanaan PPRG OPD sesuai panduan hasil pelatihan di Pekalongan;
- OPD untuk melengkapi dua PPRG dengan analisa dan GBS serta KAK dalam perencanaan kegiatannya;
- Dinpermasdes P2KB dengan mengawal Perbub No 5 tahun 2020 tentang penggunaan Dana Desa alokasi Pemberdayaan Perempuan dengan keterlibatan Perempuan dalam BPD guna mengawal Musdes dimasing-masing Desa;
- DPKPAD mengawal Anggaran dari Masing-masing OPD dengan tanda / stampel ARG;










