Dalam rangka Penanganan Fakir Miskin bagi Provinsi dan Kabupaten Kota Penerima bantuan sosial KUBE, RS-RUTILAHU dan SARLING Tahun 2020, Sekretaris Dinas (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) dan Kepala Perlindungan dan Jaminan Sosial (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) pada DINSOSP2PA Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2020 yang dilaksanakan selama empat hari Rabu s/d Sabtu pada tanggal 26 s/d 29 Februari 2020, bertempat di Hotel Aryaduta Bali, yang diikuti oleh 12 Provinsi 74 Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Mikin wilayah II Kementerian Sosial RI, dengan tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Direktur Penanganan Fakir Mikin wilayah II (I WAYAN WIRAWAN), menyampaikan bahwa upaya mengatasi kemiskinan di Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah. Upaya-upaya tersebut dalam program penanganan fakir miskin diantaranya terdapat program sembako yang dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan keterpenuhan kualitas nutrisi yang lebih baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, terdapat program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang membantu dalam hal permodalan untuk usaha agar dapat memberikan pendapatan yang berkesinambungan sehingga KPM dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Terakhir untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak dari aspek kesehatan maupun keamanan terdapat program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
Sedangkan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2020, sekaligus memberikan arahannya kepada para peserta menyampaikan terkait perdagangan internasional yang sedang melemah dan ditambah Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara ibadah umroh akibat adanya permasalahan virus corona. “Berkaitan dengan hal tersebut membuat Presiden Indonesia, Joko Widodo mengeluarkan kebijakan stimulus bagi perekonomian Indonesia”, berkaitan dengan program penanganan fakir miskin yakni Kebprogram sembako. Program sembako yang sebelumnya pada bulan Januari 2020 sudah mendapatkan kenaikan nilai bantuan dari Rp.110.000,- menjadi Rp.150.000,- mulai Maret 2020 sampai dengan Agustus 2020 nilai bantuan akan ditambahkan lagi sebesar Rp.50.000,-/KPM/bulan, menjadi Rp. 200.000,- dan KPM dapat berbelanja lebih variatif untuk memenuhi kebutuhan gizinya seperti daging, sayur, telur, dan bahan pangan lain yang sesuai ketentuan.
Adapun materi dari Narasumber lainnya adalah KEBIJAKAN PROGRAM SEMBAKO, PREVIEW PROGRAM DAN ANGGARAN KEMENTERIAN SOSIAL 2020 SERTA PROYEKSI PROGRAM DAN ANGGARAN 2021 dan Aplikasi Verivali Bantuan Sosial Reguler (Siveri).

