Dalam rangka menyelesaikan permasalahan kekerasan pada anak di Pondok Pesantren, DINSOS P2PA Kab. Demak , PPT Harapan Baru pada Bidang P2PA Kab. Demak, Melakukan Mediasi yang diselenggarakan pada Hari/Tanggal: Kamis, 25 Juli 2019, Pukul : 13.00 WIB, Bertempat di ruang Aula Kementrian Agama Kabupaten Demak, dengan peserta yang hadir adalah Staf Pondok Pesantren, Staf Bimas Kemenag Kab. Demak, PPA Polres Demak, Pengasuh Pondok Pesantren, Orang tua korban dan PPT Harapan Baru. Mediasi yang dibuka secara langsung oleh Kabid Bidang P2PA Pada DINSOS P2PA Kab. Demak Maftukhah Kurniawati, SH, MH. Tujuan dari mediasi adalah untuk mencari titik temu agar permasalahan terselesaikan kedua belah pihak sama-sama menerima dan setelah peristiwa ini diharapkan tidak terjadi lagi tindak kekerasan pada anak di Pondok Pesantren .



