DEMAK – Pelaksanaan kegiatan verifikasi ke 2 pengangkatan anak ( Adopsi ) di Desa Teluk Kecamatan Karangawen dilaksanakan langsung oleh tim Dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak Khusunya di Bidang Rehabilitasi Sosial yang di pimpin langsung oleh Kasi Anak, Lansia dan Tuna Sosial Targunawan, SKM, M.Si di temani Peksos Fungsional Very Pandhu Annur, S.Sos serta dari Sakti Peksos Anggi Hari Wibowo, S.Sos, kegiatan tersbut dilaksanan  pada hari Selasa 7 Juli 2020 pukul 11.00 WIB bertempat di kediaman Bapak Purnomo selaku Calon Orang Tua Angkat ( COTA ) yang  telah mengasuh anak semenjak umur 3 tahun hingga sekarang sudah berusia  10 tahun. Kegiatan verifikasi ke 2 adopsi bertujuan untuk melihat dan memantau  perkembangan anak dari sisi sikologis, hubungan dengan keluarga hingga agamanya selama di asuh oleh Calon Orang Tua Angkat ( COTA ).


KEGIATAN VERIFIKASI KE 2 PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DI DESA TELUK KECAMATAN KARANGAWEN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *