Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang Perubahan Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Tahun 2020 kepada seluruh SDM Pelaksana PKH Kabupaten Demak yang terdiri dari Pendamping Sosial, Pendamping Peksos Supervisor dan Administrator Pangkalan Data, yang dilakukan di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan COVID-19. Sosialisasi dan edukasi dilaksanakan melalui media online dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang (07/05).

Sebagai dasar pertimbangan dilakukannya sosialisasi dan edukasi adalah bahwa penyebaran COVID-19 berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu diantisipasi dampak khususnya bagi keluarga miskin dan rentan miskin penerima manfaat PKH karena PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial. Materi edukasi yang diberikan meliputi Mekanisme penyaluran bantuan sosial masa pandemi COVID-19; perubahan indeks bantuan; dan perubahan jadwal penyaluran menjadi per bulan.

Edukasi yang pada tahap awal dilakukan secara internal SDM PKH secara berjenjang, kemudian yang menjadi tantangan tersendiri adalah saat akan melanjutkan sosialisasi dan edukasi dari SDM PKH kepada KPM PKH, karena walaupun dapat dilakukan secara langsung tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Sosialisasi dan edukasi kepada KPM dapat pula dilakukan secara online sehingga tetap dapat dilaukan dari rumah masing-masing namun yang menjadi kendala adalah tidak semua KPM memiliki sarana komunikasi online. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat khususnya KPM PKH semakin mengetahui dan sadar bagaimana pentingnya menjaga kesehatan serta bagaimana cara menghindari penularan COVID-19, sehingga potensi laju penyebaran COVID-19 bisa ditahan.

TANTANGAN SDM PKH DALAM MEMBERIKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI KEPADA KPM DI MASA COVID-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *