Demak, 19 Maret 2020, bertempat di Sekretariat PKH Kecamatan masing-masing, para Pendamping Sosial PKH mengikuti pendidikan dan latihan FDS (Family Development Session) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 19 s/d 25 Maret 2020.
Diikuti oleh 59 Pendamping Sosial yang tersebar di 10 kecamatan. Kecamatan tersebut ialah Bonang, Demak, Dempet, Guntur, Karangawen, Karangtengah, Mijen, Mranggen, Sayung, Wedung dan Wonosalam.
Adapun jumlah peserta dari masing-masing kecamatan yakni Pendamping PKH Kecamatan Bonang berjumlah 1 orang, yang pada tahun lalu sudah mengikuti diklat daring tetapi belum mengikuti diklat luring dikarenakan cuti melahirkan. Kecamatan Demak sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 Pendamping baru tahun 2020 dan 1 pendamping pindahan dari Kecamatan Sayung. Kemudian dari Kecamatan Dempet sejumlah 2 orang terdiri dari Pendamping baru 2020 dan pindahan dari Kecamatan Wonosalam. Pendamping Kecamatan Guntur sebanyak 2 orang, Kecamatan Karangawen sejumlah 2 orang yakni Pendamping kohort 2019 yang sebelumnya mendampingi Kecamatan Demak. Kecamatan Karangtengah 1 orang, Kecamatan Mijen berjumlah 3 orang pendamping mengikuti diklat daring, yang salah satunya pindah jabatan dari APD menjadi Pendamping. Sedangkan Kecamatan Mranggen, Sayung, Wedung dan Wonosalam merupakan kecamatan yang tahun lalu memang belum terdata mengikuti diklat karena keterbatasan kuota, dengan jumlah masing-masing peserta 12 orang, 14 orang, 11 orang, dan 7 orang Pendamping.
Tujuan diadakannya diklat FDS adalah agar para Pendamping Sosial memiliki kompetensi umum dalam menyampaikan modul FDS yang terdiri dari modul Pengasuhan dan Pendidikan Anak, Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Usaha, Kesehatan dan Gizi, Perlindungan Anak, dan Kesejahteraan Sosial kepada KPM masing-masing.



