KPM dalam pembayaran BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I), pada hari Kamis, 14 Januari 2021 pukul 08.00-11.00 WIB, memonitor proses pembayaran BST tahap 10 hari ketiga Kecamatan Sayung bertempat di Aula Kecamatan Sayung, sedangkan bulan Januari 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Sayung mendapatkan BST sebanyak 2.510 KPM, pencairan BST Tahap 10 hari ketiga sebanyak 360 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Prampelan, Desa Sidogemah dan Desa Sidorejo Kecamatan Sayung terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker.


Pembayaran BST Tahap 10 Hari Ketiga Untuk Wilayah Kecamatan Sayung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *