Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Kacang tanah, Bawang merah, Telur, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako. TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I), pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021, melaksanakan monitoring Penyaluran Program Sembako Perluasan Covid-19 untuk KPM sembako di Agen Man Jaya Desa Prampelan Kecamatan Sayung meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan atau dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker.
Monitoring Penyaluran Program Sembako Perluasan covid-19 di Agen Man Jaya Desa Prampelan Kecamatan Sayung



