Demak, selama 4 hari mulai 30 juli sampai 2 Agustus 2019 Supervisor dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial ( Korteks ) BPNT Dinsos P2PA Kab.  Demak mengikuti Kegiatan Pemantapan Pendamping Sosial Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 oleh Direktorat Jendral Penanganan Fakir Miskin bertempat di Hotel Neo Awana Yogyakarta, Jl Mayjen Sutoyo No. 52 Mantrijeron Kota Yogyakarta.

Acara dibuka oleh Direktur Jendral PFM Kementerian Sosial RI I.  DR. Wayan Irawan, dengan dihadiri 302 peserta terdiri 151 Supervisor Kab/Kota dan 151 Korteks kab/ Kota se wilayah II dari 12 Provinsi  DKI Jakarta, Banten, Jawa tengah, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan, selatan, Kalimantan Timur, Kaimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Nusan tenggara barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam laporanya menegaskan pemantapan pendamping  ini sudah ditindak lanjuti Tingkat Menteri sehingga BPNT dapat berjalan sesuai mekanisme dan sukses oleh karena itu Marwah BPNT adalah bantuan murni dari Pemerintah melalui APBN, ini semua harus dipertanggung jawabkan baik Supervisor, Korteks dan TKSK harus memberikan laporan sesuai jadwal yang ada.           Lebih lanjut Dirjen Penanganan Fakir Miskin Menegaskan bahwa Efektifitas Implementasi Program perlu adanya indikator yaitu persiapan, edukasi, sosialisasi, regristrasi, penyaluran, pemanfaatan, pengendalian dan pengaduan  ini semua dibutuhkan Tugas Fungsi sebagai Supervisor, Pendamping dan Korteks yang nyata dan handal.

Oleh karena Perlu  adanya peran pendamping dan supervisor Bantuan sosial pangan yang Efektif, mengingat Pemahaman KPM minim sekali dan sangat tergantung pada pendamping,  belum ada 1 pemahaman tentang BPNT.oleh maka beliau menegaskan  mewanti wanti Korteks dan pendamping Bansos Pangan tidak diperbolehkan haram  mengarahkan, memberikan ancaman, paksaan atau gertakan kepada KPM Bansos Pangan untuk melakukan pencarian BPNT di e- warong tertentu, membeli bahan pangan tertentu di e-warong dan membeli bahan pangan dalam jumlah tertentu di e-Warong.

Korteks dan pendamping Bansos pangan tidak diperbolehkan  bahkan dilarang keras menjadi pemasok bahan pangan ke e- Warong dan menjadi e-warong/ agen bank tempat menyaluran atau penyairan bantuan Pangan Non Tunai.

Narasumber dari Kemendagri , Polri  Himbara memberikan pemantapan bagi peserta tentang Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan dan Peran Polri dalam pengamanan dan Gakkum Distribusi Program Bansos hasil paparan bahwa Nota kesepahaman antara Kementerian Sosial  Republik Indonesia dengan Kepolisian Negara repulblik Indonesia No 01 Tahun 2019 tanggal 11 januari 2019 tentang latar belakang perlunya PAM dan Gakkum distribusi Bansos 2019 antara lain Tahun 2019 terdapat kenaikan Anggaran Dana Bansos sebanyak 38 persen dibanding tahun 2018 yaitu sebesar Rp 54,3 Trilyun., bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu dengan berbagai jenis dan bentuk program bantuan. Keterbatasan dimaksud maka Kemensos dan jajaranya  membutuhkan bantuan dari Polri serta meimiliki jaringan dan perkuatan yang besar sampai dengan tingkat Desa, sehingga diharapkan dapat mendukung program pemerintah  dalam rangka mensejahterakan  masyarakat kurang mampu.

Narasumber  dari Himbara yaitu dari Bank   BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri serta  Bulog tentang mekanisme penyaluran bantuan Pangan Non Tunai dan Rastra, dengan menyampaikan Isu dan tantangan dari hasil survey Microsove bahwa 96 persen KPM dan 89 Persen e-warong puas dengan BPNT dan BPNT mudah serta nyaman antara lain karena BPNT menyediakan bahan pangan berkualitas premium dan memberikan kemudahan akses terhadap e-Warong, BPNT memberikan peluang usaha bagi oengusaha mikro, terutama perempuan ( 68%) dan BPNT membantu meningkatkan inklusi keuangan ditengan masyarakat miskin, 87% KPM mengakui baru pertama kali memiliki rekening bank dengan adanya KKS.Dialog Interaktif dan tanya jawab  dipandu moderator  kementerian sisial diakhiri dengan hasil penyusunan Nota kesepakatan oleh Kasub Dit pendampingan sosial pemberdayaan kementerian Soaial Republik Indonesia. Kemudian acara Penutupan pada tgl 02 Agustus 2019 jam 14.30 WIB.

semoga bermanfaat Amiin x3

SUPERVISOR DAN KORTEKS BPNT DINSOS P2PA KAB DEMAK IKUTI BIMTAP DI HOTEL NEO AWANA YOGYAKARTA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *