KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN BERAS DAN MASKER DARI PAGUYUBAN TIONGHOA JATENG TAHUN 2021 TAHAP I BERSAMA DINAS SOSIAL P2PA KABUPATEN DEMAK DAN KESBANGPOLINMAS KABUPATEN DEMAK

DEMAK- Kegiatan pemberian bantuan Beras dan Masker dari Paguyuban Tionghoa Jateng Tahun 2021  Tahap I yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 yang dibuka dan dihadiri langsung oleh bapak Wakil Bupati Demak Drs. Joko Susanto yang didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Demak dr. Singgih Setyono,M.Kes serta perwakilan dari Kodim dan Polres Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun ikatan saling membantu bagi sesama masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama bersama Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak dan Kesbangpolinmas Kabupaten Demak dan akan dilaksanakan di 5 Desa pesisir di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sayung dan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat adalah 5 Ton Beras dan 10.000 pcs Masker untuk 5 Desa yaitu Desa Berahan Wetan, Desa Berahan Kulon, Desa Sriwulan, Desa Bedono, Desa Timbulsloko.

Pendampingan Dan Monev BST Hari Ketiga Di Aula Kecamatan Mijen

TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Jum’at tanggal 16 April 2021, jam 07.30-16.00 WIB Pendampingan dan Monitoring Pencairan BST Tahap 12-13 hari ketiga bertempat di Aula Kecamatan Mijen sebanyak 638 KPM dari 4 Desa yaitu Desa  Ngelokulon, Desa Bermi, Desa Ngegot dan Desa Mlaten Kecamatam Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 3.247 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker dan Jaga Jarak. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.

Monitoring BST Tahap 12-13 Tahun 2021 Hari Ketiga di Balai Desa Bakalrejo Kecamatan Guntur

TKSK Kecamatan Guntur (M. ABDUL MUFID,S.Pd.I,MH), pada hari Jum’at, 16 April 2021 pukul 07.30-16.00 WIB, Pencairan BST Tahap 12-13 hari ketiga bertempat di Balai Desa Bakalrejo Kecamatan Guntur sebanyak 779 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Guntur, Desa Bakalrejo dan Desa Bumiharjo Kecamatam Guntur terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, memonitor proses pencairan BST tahap 12-13 hari ketiga Kecamatan Guntur, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Guntur mendapatkan BST sebanyak 4.352 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.

BST Hari Ketiga Di GOR Desa Prampelan Untuk KPM Desa Karangasem Dan Desa Dombo Kecamatan Sayung

Kegiatan di hari Jum’at, 16 April 2021 pukul 07.30-16.00 WIB, TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) monitoring pencairan BST di GOR Desa Prampelan Kecamatan Sayung, alkhamdulillah berjalan dengan lancar dan sesuai protokol covid-19, memonitor proses pencairan BST tahap 12-13 hari ketiga Kecamatan Sayung, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 tahap. Kecamatan Sayung mendapatkan BST sebanyak 5.449 KPM, pencairan BST 12-13 hari ketiga untuk 2 Desa yaitu Desa Karangasem dan Desa Dombo Kecamatan Sayung sebanyak 614 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam penyaluran BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.

Monev Penyaluran BST Tahap 12 Dan 13 Untuk Desa Bumirejo Dan Kuripan Kec. Karangawen Kab. Demak

Pada hari Jum’at, 16 April 2021 pukul 07.30-15.00 WIB, TKSK Kecamatan Karangawen (DARSONO,S.Ag), melaksanakan monitoring pelaksanaan penyaluran BST Tahap 12 dan 13 untuk Kecamatan Karangawen, bertempat di Kantor Pos Karangawen. Sedangkan  Kecamatan Karangawen mendapatkan BST sebanyak 6.324 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam penyaluran BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Monitoring pelaksanaan Penyaluran BST Tahap 12-13 hari ketiga bertempat di Kantor Pos Karangawen sebanyak 775 KPM dari 2 Desa yaitu Desa Bumirejo dan Desa Kuripan Kecamatam Karangawen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Monitoring BST Tahap 12 Dan 13 (Maret-April 2021) Di Kantor Pos Karangawen Kab. Demak

TKSK Kecamatan Karangawen (DARSONO,S.Ag), pada hari Senin, 19 April 2021 pukul 07.30-15.00 WIB, melaksanakan monitoring pelaksanaan pencairan BST Tahap 12 dan 13 untuk Kecamatan Karangawen, bertempat di Kantor Pos Karangawen. Sedangkan  Kecamatan Karangawen mendapatkan BST sebanyak 6.324 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. monitoring pelaksanaan Pencairan BST Tahap 12-13 hari kelima bertempat di Kantor Pos Karangawen sebanyak 745 KPM dari 2 Desa yaitu Desa Karangawen dan Desa Margohayu Kecamatam Karangawen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap.

Penyaluran BST Di Aula Balai Desa Gebang Kecamatan Bonang

Kegiatan di hari Jum’at, 16 April 2021 pukul 07.30-16.00 WIB, TKSK Kecamatan Bonang (Taslim) mendampingi kegiatan pencairan BST di Balai Desa Gebang Kecamatan Bonang, alkhamdulillah berjalan dengan lancar dan sesuai protokol covid-19, memonitor proses penyaluran BST tahap 12-13 hari ketiga Kecamatan Bonang, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 tahap. Kecamatan Bonang mendapatkan BST sebanyak 3.874 KPM, penyaluran BST 12-13 hari ketiga untuk 5 Desa yaitu Desa Gebang, Desa Gebangarum, Desa Morodemak, Desa Margolinduk dan Desa Purworejo Kecamatan Bonang sebanyak 920 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam penyaluran BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.

Pendampingan Dan Pencairan BST Hari Keempat Di Aula Kecamatan Mijen

KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021, jam 07.30-16.00 WIB Pendampingan dan Monitoring Pencairan BST Tahap 12-13 hari keempat bertempat di Aula Kecamatan Mijen sebanyak 674 KPM dari 3 Desa yaitu Desa  Ngelowetan, Desa Pasir dan Desa Pecuk Kecamatam Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 3.247 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker dan Jaga Jarak.

Rapat Koordinasi Pendamping Sosial PKH Kabupaten Demak di Hotel Amantis

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, pada Hari Rabu tanggal 7 April 2021 bertempat di Hotel Amantis Demak telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak, yang dihadiri oleh Sekrataris Daerah Kabupaten Demak, Bappeda LItbang, Pendamping Sosial PKH se-Kabupaten Demak.

Acara Rapat Koodinisai ini secara langsung dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Demak (dr. Singgih Setyono,M.Kes) dan juga sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada para SDM Pelaksana PKH yang hadir unruk lebih meningkatkan kinerja dan menggraduasi KPM PKH yang sudah mampu dan mandiri. Sebelumnya dalam acara ini juga telah dianugrahkan berupa piagam penghargaan Bupati Demak kepada 10 orang Pendamping Sosial PKH Kabupaten Demak dari 14 Kecamatan yang masuk nominasi sebagai Pendamping Sosial dengan capaian graduasi KPM PKH sejahtera mandiri terbanyak tingkat Kabupaten Demak. Hal tersebut dimaksudnya sebagai wujud apresiasi dan penghargaan dari pemerintah daerah atas capaian kinerja dalam pelaksanaan PKH. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, kepada para nominasi dengan disaksikan oleh Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Litbang Kabupaten Demak dan Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si).

sedangkan narasumber lainnya dari Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Litbang ( Ali Akhmadi,SKM, M.Kes), Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Titik Budiyanti,SH,MH) dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Demak 1, Korkab 2 dan Korkab 3

Asessment Lapor Presiden RI Ibu Siti Nikmah Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur

Menindaklanjuti laporan ibu Siti Nikmah warga Desa Bumiharjo RT 03 RW 03 Kecamatan Guntur Kabupaten Demak kepada Presiden RI. Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Kecamatan Guntur (ABU YAHYA AROZAQ,S.Pd.I) yang didampingi Perangkat Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur melaksanakan assessment pada Hari Selasa, 6 April 2021 ke Rumah Bapak Sukiat ayah dari ibu Siti Nikmah, sedang Ibu Siti Nikmah  sedang berada di Desa Temuroso Kecamatan Guntur menemani mertuanya.

Dari hasil wawancara dengan orang tua ibu Siti Nikmah bahwa suami dari Siti Nikmah jarang mendapatkan pekerjaan dan sering sakit-sakitan satu keluarga terutama anaknya, ibu Siti Nikmah sudah mendapatkan bantuan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) selama 5 kali pencairan terdiri dari 3 kali pencairan dengan jumlah Rp. 600.000,-/per pencairan dan 2 kali pencairan dengan jumlah  Rp. 300.000,-/per pencairan pada tahun 2020. Selain bantuan itu ibu Siti Nikmah tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti Sembako dan PKH, karena ibu Siti Nikmah Data DTKS masih ikut DTKS orang tuanya Bapak Sukiat dan Ibu Supiah. Ibu Supiah sudah mendapatkan/Penerima Sembako. Sedangkan Ibu Siti Nikmah dan anaknya Muhammad Zalfatan Asyhar sudah mendapatkan BPJS KIS sampai sekarang masih aktif, sedangkan suaminya Ainul Waskin memang belum mendapatkan BPJS KIS, karena Ainul Waskin belum masuk DTKS. Untuk Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, lewat SIKS-NG langkahnya Ibu Siti Nikmah harus dikeluarkan dari Data DTKS orang tuanya lebih dahulu, terus dimasukkan ke Data DTKS suaminya Ainul Waskin lewat SIKS-NG Desa Bumiharjo Kecamatan Guntur, agar dapat bantuan dari Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH dll)