Demak, Kamis tgl 30 Juni 2022, Jam .10.30 wib. Penyerahan PM Orang Dengan Gangguan Kejiwaan Kamsuri (Desa Bumirejo, Kec. Karangawen) kiriman dari Pemdes Bumirejo ke Rumah Pelayanan Sosial. PM akan mendapatkan pelayanan Bimbingan dan Pengasuhan serta Kesejahteraan Sosial. Sebelumnya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa Bumirejo Bp.Joko Sulistiyo yang diterima oleh UPTD Rumah Pelayanan Sosial (ANIEK SHAUBICHATI, SH), Mustofa dan Parno selaku Pengasuh Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak. Beserta Pekerja Sosial Ahli Muda (VERY PANDHU ADITYA NUGROHO NUR, S.Sos), dalam hal ini kondisi PM sehat dan dapat berkomunikasi dengan lancar dan baik.
Demak, kamis 30 Juni 2022, UPTD Rumpelsos mewakili Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Demak melaksanakan koordinasi dengan PPSA Kasih Mesra Demak dalam rangka penyerahan anak perempuan bernama Putri yang merupakan anak dari ODGJ.
Penyerahan PM anak Putri dilaksanakan bersama Puskesmas Demak I ( selaku Programer Kesehatan Jiwa Ibu Alfis’saadah ) dan Kelurahan Bintoro (diwakili kasi Kesra Bp. Rubiyanto), Pekerja Sosial (Very Pandhu Annur) diterima langsung oleh Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Ibu Sri Mulyani , SE. MM. Alhamdulillah anak tersebut diterima dan selanjutnya akan mendapatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial di PPSA Kasih Mesra tersebut.
Demak Kamis tgl 30 Juni 2022, Jam 10.30 wib. Penyerahan PM Orang dengan gangguan jiwa an Kamsuri (Desa Bumirejo Kec Karangawen) kiriman dari keluarga dan Pemdes Bumirejo ke Rumah pelayanan sosial Demak, dari pihak keluarga berharap Kamsuri mendapatkan rehabilitasi sosial lanjutan karena PM telah mendapatkan pelayanan Medis dari RSJ Aminogondhohutomo Semarang, dan pihak Dinsos P2PA bisa menfasilitasi ke Balai Persinggahan Sosial Margo Widodo Semarang.
Sebelumnya Kepala desa Bumirejo Bp.Joko Sulistiyo telah koordinasi dan komunikasi dengan UPTD Rumpelsos Demak dan berharap juga warganya mendapat pelayanan kesejahteraan sosial.
Demak 29 Juni 2022 jam 20.45 wib,UPTD RUmpelsos menerima PM Orang dengan gangguan jiwa kiriman dari Bpk Bambang (Babinsa polsek Karangtengah )bersama Tim Perangkat Desa . informasi di lapangan bahwa PM tanpa identitas telah merusak dan menggangu stabilitas dan kenyamanan warga di desa.
Pihak Desa Karangtengah berharap agar ODGJ tersebut, mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan Pelayanan rehabilitasi lanjutan rujuk ke Panti Rehabilitasi
Kamis 30 Juni 2022, di Adakan Kegiatan Pengukuhan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masarakat (IPSM) Kecamatan Karangawen. yang di selenggarakan Di Aula Kecamatan Karangawen . yang dihariri oleh Forkompincam dan Perwakilanlan Dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak oleh Bidang Dayasos PFM, Beserta para Pesrta IPSM yang akan yang mengikuti Pengukuhan Pengurus IPSM.
Peserta IPSM yang Mengikuti Pengukusah Sejumlah 31 peserta. yang diharapkan nantinya akan sebagai media koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial yang nantinya dapat memberikan pertolongan/pelayanan sosial kepada individu, kelompok, masyarakat dalam meningktkan keberfungsian sosial.
Hari Kamis 30 Juni 2022 Upacara Dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan yang Dipinpin langsung oleh Kepala Kepolisian Demak Bapak BUDI ADHY BUONO,S.I.K, S.H.M.H selaku Pemimpin Upacara. Upacara Ziarah Berjalan Khusyuk dan Lancar. dan Peletakan Karangan Bunga Oleh Bapak BUDI ADHY BUONO,S.I.K, S.H.M.H. dilanjut Tabur Bungan di ikuti seluruh Anggota Kepolisian dan Foto-foto bersama.
Demak, tgl 28 Juni 2022, Jam .15.30 wib. hari ini Selasa Penyerahan PM Orang dengan gangguan jiwa an Nurhadi (Desa Sidorejo Kec Karangawen) dari Dinsos Kab Sragen ke Rumah pelayanan sosial. PM akan mendapatkan pelayanan bimbingan dan pengasuhan serta kesejahteraan sosial. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan TKSK Karangawen dan Pemerintah Desa Sidorejo diterima oleh Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial ( ANIEK SHAUBICHATI, SH). dan Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (WAHYU ISNAINI, S.Sos, M.M) serta Pekerja Sosial Ahli Muda (VERY PANDHU ADITYA NUGROHO NUR, S.Sos) kondisi PM sehat, dan bicara lancar sekali.
Demak, Pada tanggal 27 Juni 2022 Menindak lanjuti laporan adanya pasien tanpa identitas dari Kasi Humas RSUD Sunan Kalijaga Kusmanto menyampaikan permohonan perujukan dan penyerahan PM Lansia terlantar dari RSUD Sunan Kalijaga ke Rumpelsos di terima oleh ibu Aniek shaubichati,
Penerima Manfaat akan mendapatkan pelayanan Rehabilitasi sosial dasar sementara di Rumpelsos di antaranya: permakanan,bimbingan spiritual, pengasuhan, perawatan dan Kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Kegiatan hari Senin tgl 27 Juni 2022, Jam .13.10 wib. di laksanakan Evakuasi ODGJ an Madekan dari Desa Tempel Mulyorejo Bekerja sama dengan pemerintah Desa, DKK dan Puskesmas Demak II, hal tersebut menindak lanjuti laporan dari masyarakat.Setelah di evakuasike PM di serahkan Ke Rumah pelayanan sosial.
PM akan mendapatkan pelayanan Kesehatan, bimbingan dan pengasuhan serta kesejahteraan sosial selanjutnya Rumpelsos akan koordinasi dengan DKK Kabupaten Demak untuk pelayanan kesehatan.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak Bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Jawa Tengah. Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Kabupaten Demak Tahun 2022 Pembuatan Olahan Ikan Nila. Bertempat di ruang pertemuan Balai Desa Sidorejo Sayung , dengan 20 orang peserta perempuan sesuai kriteria yang masuk dalam DTKS Kab. Demak.
Kegiatan dibuka secara langsung serta pemberian materi oleh Plt. Kabid P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan Materi dari Narasumber DPRD Prov. Jawa Tengah.Dilanjutkan dengan praktik langsung pembuatan Roti dari bahan baku Ikan Nila oleh praktisi/narasumber.
Tujuan Kegiatan PPEP :
1) Meningkatkan kapasitas SDM perempuan Indonesia dibidang ekonomi sehingga
mampu meningkatkan kontribusi dan keikutsertaannya dalam pelaksanaan
pembangunan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor kehidupan
lainnya.
2) Membuka dan memperluas kesempatan bagi kaum perempuan untuk
mengembangkan potensi dirinya serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya
melalui mekanisme pengembangan aktivitas ekonomi produktif.
3) Memperkuat bargaining position kaum perempuan dalam mengakses sumber