Demak,02 Februari 2026 Dinsosp2pa Kab.Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Aula Dinsosp2pa Kab.Demak.kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui perjanjian ini, setiap target dan tanggung jawab ditegaskan sebagai langkah nyata menuju tata kelola…
Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap IV Supervisi dan Pendampingan Usaha dengan Stakeholder Lokal
Pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan (PPEP) tahap IV supervisi dan pendampingan usaha dengan stakeholder lokal dari dinas perempuan dan anak provinsi Jawa tengah Hari/Tanggal : Senin, 17 November 2025Waktu : 09.00 – 12.00 WIBTempat : Balai Desa Tedunan…
LAPORAN MONEV BANTUAN SOSIAL SOSH DI 12 LKSA KAB.DEMAK TAHUN 2025
Demak, 30 Oktober 2025 Dinsosp2pa Kabupaten Demak melalui bidang Linjamsos melaksanakan monitoring dan evaluasi bantuan satu orang satu hari (SOSH) untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) tahun 2025, terdapat 12 LKSA yang mendapatkan bantuan dengan total Rp. 90.350.000
Penandatangan Kinerja Perubahan Anggaran tahun 2025
Senin 13 Oktober 2025 Dinsosp2pa Kab.Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja anggaran perubahan tahun 2025 dengan dilaksanakannya penandatanganan kinerja ini kami menegaskan tekad seluruh pegawai untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita wujudkan pelayanan…
SK Kepala Dinsosp2pa Kab.Demak No.154 tahun 2024 Tentang Penunjukan petugas penanganan pengaduan dan konsultasi
Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Nomor 154 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Petugas Penanganan Pengaduan dan Konsultasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak
Fasilitasi Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya Tahun 2025
Demak, 7-8 Oktober bidang P2pa melaksanakan fasilitasi pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya sebagai langkah penting untuk perlindungan dan pemberdayaan anak-anak kita. Tahun 2025 kabupaten Demak ada 4 kecamatan berdaya yaitu Kecamatan Mranggen, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Gajah dan Kecamatan Wonosalam Dengan…
SK Reward and Punishment Nomor 132 Tahun 2024
Telah terbit SK Nomor 132 Tahun 2024 tentang pedoman mekanisme penberian Reward (Penghargaan) and Punishment (Sanksi) serta kompensasi keterlambatan atas Pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Demak.Guna meningkatkn kualitas pelayanan publik perlu adanya pemberianReward (Penghargaan) and Punishment…
Telah Terbit….!!!! Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Untuk masyarakat Demak Mimin kasih info iya…!!!khusus untuk orang tua yang mempunyai anak-anakTelah terbit Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Strategi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Tujuan dari penyusunan perbup ini untuk mencegah dan menurunkan angka perkawinan usia anak.Secara ringkas…
Yukkk… Sahabat Sosial Gunakan Layanan COBA DIMSAM (Cek Bansos DM Instagram)
Yukkk…… Sahabat Sosialgunakan layanan COBA DIMSAM (Cek Bansos DM Instgram)caranya kirim data no.KTP melalui DM Instgram Dinsosp2pa Kab.Demak dan jangan lupa keperluanya cek data terkait apa?, contoh tolong cek data pkh atau cek data PBJS PBI dan lainnya..semoga bermanfaat….😊😊
Pariwara Antikorupsi 2025, Dinsosp2pa Kab.Demak
Setiap tindakan kecil antikorupsi yang Sobat lakukan sangat berarti untuk masa depan bangsa yang bersih dan transparan. Yuk, ikut sebarkan pesan antikorupsi, jadi agen perubahan di lingkungan sekitar, dan buktikan bahwa kita bisa melawan korupsi bersama! #BeraniBersih #KampanyeAntikorupsi2025 #IndonesiaBebasKorupsi #SuaraAntikorupsi

