
Demak, 7-8 Oktober bidang P2pa melaksanakan fasilitasi pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya sebagai langkah penting untuk perlindungan dan pemberdayaan anak-anak kita. Tahun 2025 kabupaten Demak ada 4 kecamatan berdaya yaitu Kecamatan Mranggen, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Gajah dan Kecamatan Wonosalam
Dengan RPPA, kita kuatkan komitmen memastikan hak-hak anak terpenuhi dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. 🤝❤️
Mari dukung dan sukseskan bersama demi masa depan generasi penerus yang lebih cerah! 🌟
Fasilitasi Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya Tahun 2025

