
Telah terbit SK Nomor 132 Tahun 2024 tentang pedoman mekanisme penberian Reward (Penghargaan) and Punishment (Sanksi) serta kompensasi keterlambatan atas Pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Demak.
Guna meningkatkn kualitas pelayanan publik perlu adanya pemberianReward (Penghargaan) and Punishment (sanksi) dalam pelayanan di Dinsosp2pa Kab.Demak.
SK Reward and Punishment Nomor 132 Tahun 2024

