Demak, 30 Oktober 2025 Dinsosp2pa Kabupaten Demak melalui bidang Linjamsos melaksanakan monitoring dan evaluasi bantuan satu orang satu hari (SOSH) untuk lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) tahun 2025, terdapat 12 LKSA yang mendapatkan bantuan dengan total Rp. 90.350.000
Penandatangan Kinerja Perubahan Anggaran tahun 2025
Senin 13 Oktober 2025 Dinsosp2pa Kab.Demak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja anggaran perubahan tahun 2025 dengan dilaksanakannya penandatanganan kinerja ini kami menegaskan tekad seluruh pegawai untuk bekerja lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita wujudkan pelayanan…
SK Kepala Dinsosp2pa Kab.Demak No.154 tahun 2024 Tentang Penunjukan petugas penanganan pengaduan dan konsultasi
Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Nomor 154 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Petugas Penanganan Pengaduan dan Konsultasi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak
Fasilitasi Pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya Tahun 2025
Demak, 7-8 Oktober bidang P2pa melaksanakan fasilitasi pembentukan RPPA di Kecamatan Berdaya sebagai langkah penting untuk perlindungan dan pemberdayaan anak-anak kita. Tahun 2025 kabupaten Demak ada 4 kecamatan berdaya yaitu Kecamatan Mranggen, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Gajah dan Kecamatan Wonosalam Dengan…
SK Reward and Punishment Nomor 132 Tahun 2024
Telah terbit SK Nomor 132 Tahun 2024 tentang pedoman mekanisme penberian Reward (Penghargaan) and Punishment (Sanksi) serta kompensasi keterlambatan atas Pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Demak.Guna meningkatkn kualitas pelayanan publik perlu adanya pemberianReward (Penghargaan) and Punishment…

