
Demak, 04 September 2025
melalui program PUSPAGA Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan Asesmen dan pemberian layanan konseling bagi calon pengantin yang mengajukan dispensasi pernikahan.
Kegiatan dilaksanakan di ruang PUSPAGA Dinsosp2pa Kab.Demak terjadwal setiap hari Selasa dan Kamis dengan memberikan materi UU Perkawinan, pengertian perkawinan, resiko perkawinan dibawah umur, dan tugas suami istri dalam keluarga. Teknik yang digunakan dengan wawancara, pemberian informasi dan nasehat serta diskusi.
Jumlah data pengajuan sebanyak 190 orang dan sudah di asesmen dan sudah diberikan pelayanan.
Asesmen dan pemberian layanan konseling bagi calon pengantin

