Demak, 20 Agustus 2025 Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat terhadap mutu pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial. Survei dilakukan dengan metode kuisioner yang mengukur 9 unsur pelayanan, antara lain: persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, dan penanganan pengaduan.

Pelaksanaan SKM dilakukan secara mandiri dengan melibatkan pengguna layanan sebagai responden. Hasil survei SKM pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Bulan Januari sampai Juni Tahun 2025 menunjukkan bahwa pelayanan publik secara umum memiliki kualitas sangat baik dengan nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) 89,03.

Hasil survei ini menjadi dasar evaluasi dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Sosial, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Survey Kepuasan Masyarkat (SKM) pada Dinsosp2pa Kab.Demak Semester 1 Tahun 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *