
Sebuah kampanye, langkah aksi dan gerakan bersama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Demak
GEMAR LINA telah ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Nomor: 270 Tahun 2024, tanggal 14 Oktober 2024.
GEMAR LINA bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media masa dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Demak, menurunkan angka permasalahan pada anak terutama kekerasan fisik, kekerasan seksual, pornografi, game online, judi online dan lain sebagainya, serta mengubah kebiasaan masyarakat dalam mendidik anak yang selama ini dengan pendekatan kekerasan menjadi pendekatan berbasis perlindungan anak.
GEMAR LINA telah di sosialisasikan pada:

Kegiatan Rapat Kordinasi Forum Anak Demak dalam pembentukan kepengurusan Forum Anak Demak periode 2024-2026 pada hari Jum’at tanggal 18 Oktober 2024, di Aula Dinas Sosial, P2PA lantai 2 dengan ,Peserta 50 orang dari SMA, SMP sederajat di Kabupaten Demak

Kegiatan Pencegahan Bullying dalam Kemah Hari Santri Nasional di Sanggar Pramuka Kabupaten Demak pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, Peserta 200 santriwan dan 200 santriwati yang didampingi panitia

Kegiatan Sosilisasi Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan pada Anak di SMP Bustanu Usysyaqil Qur’an (BUQ) Kabupaten Demak pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024, Peserta 115 anak kelas VII-IX yang didampingi Guru kelas.

Kegiatan In House Training (IHT) Sosialisasi Pencegahan Perundungan Anak/ Stop Bullying di SD Negeri Botosengon 2 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak pada hari senin tanggal 4 November 2024, Peserta 15 Guru kelas

