Jum’at 26 Juli 2024, UPTD RUMPELSOS (Rumah Pelayanan Sosial) Demak. Bersama Mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) program studi PMI (Pengembangan Masyarakat Islam) IAIN Kudus Kegiatan Temu Bahas dalam rangka reunifikasi Penerima Manfaat atas nama Bapak Rumain dengan kategori orang dengan gangguan jiwa asal Desa Jl. Ponggolo Rt 04 Rw 02 Ds. Dorolegi kec. Godong kab. Grobogan untuk kembali ke keluarga.

Pada kegiatan reunifikasi tersebut dilaksanakan di aula RUMPELSOS dengan dihadiri oleh pihak keluarga PM yaitu keponakan beserta suami dari keluarga PM. Dalam forum tersebut juga dihadiri oleh pihak dinsos seperti kepala bidang, penasehat, dan juga pengurus PM untuk saling bermusyawarah dalam memutuskan tindak lanjut penanganan PM.

Adapun hasil Temu Bahas adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga menerima kembali Bapak Rumain;
  2. Keluarga akan segera memeriksakan kembali kesehatan Bapak Rumain;
  3. Apabila dibutuhkan, keluarga akan segera membuat ruang/kamar isolasi;
  4. Keluarga akan memberikan pendampingan, memberikan obat dan pengawasan terhadap Bapak Rumain.

Dengan adanya program reunifikasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan mendukung bagi para penerima manfaat, serta membantu mereka untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik bersama keluarga mereka.

Pihak UPTD Rumpelsos juga menceritakan beberapa pengamatan saat PM berada di Rumpelsos Demak, seperti bagaimana cara berinteraksi, kesehatan fisik dan mental PM, dan juga beberapa respon PM saat berinteraksi mengenai alamat asli PM. Pihak UPTD Rumpelsos juga memberi saran apabila ingin menyediakan kamar kosong untuk PM ketika sudah dipulangkan sebaiknya prosesur pembuatan kamar isolasinya bisa disamakan seperti kamar-kamar yang ada di Rumpelsos.

Temu Bahas dalam rangka reunifikasi Penerima Manfaat Uptd.Rumpelsos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *