

Demak, 19 Juli 2022
Kegiatan reunifikasi atas nama PM Diki ke keluarganya yang berada di Desa Batursari dan didampingi oleh Kepala Desa Ngemplak Mranggen Misbakhul munir. Pelayanan Kesos yang di berikan terhadap PM tersebut menggunakan Metode Case Work. Sedangkan teknik yang digunakan dalam pemberian layanan adalah wawancara, pemberian informasi dan nasehat serta diskusi.
PM telah mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar di Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak seperti :
- Permakanan
- Sandang
- Perbekalan Kesehatan (cek kesehatan)
- Bimbingan BPSS (Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual) sebagai berikut :
- Bimbingan Bio : Perawatan kesehatan dan pengasuhan.
- Bimbingan Psiko : Semangat hidup, positif thingking, resiliensi, dan coping
- Bimbingan Sosial : Pembinaan keluarga, tugas dan fungsi keluarga, tugas suami dan ayah.
- Bimbingan Spiritual : Rukun Islam, Rukun Iman.
- Bimbingan sosial terhadap keluarga PM : Tugas dan tanggungjawab sosial kepada keluarganya.
- Akses Layanan Pendidikan : –
- Bimbingan Kewirausahaan : Informasi beberapa alternatif usaha yang bisa dilakukan.
- Rekomendasi : Reunifikasi / reintegrasi sosial / dikembalikan ke keluarganya.
Petugas yang turut serta mendampingi adalah Aniek Shaubichati,SH. Selaku Kepala bidang Rumah Pelayanan Sosial, Very Pandhu Aditya Nugroho Nur,S.Sos. dan Maskuron,S.Pd.I Selaku pegawai Rumah Pelayanan Sosial, Misbakhul Munir Selaku Kepala Desa Ngemplak, Gunawan selaku Carek Desa Ngemplak, dan Kusmiyatun selaku kakak diki.

