
Demak, Kamis tgl 30 Juni 2022, Jam .10.30 wib. Penyerahan PM Orang Dengan Gangguan Kejiwaan Kamsuri (Desa Bumirejo, Kec. Karangawen) kiriman dari Pemdes Bumirejo ke Rumah Pelayanan Sosial. PM akan mendapatkan pelayanan Bimbingan dan Pengasuhan serta Kesejahteraan Sosial. Sebelumnya telah berkoordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa Bumirejo Bp.Joko Sulistiyo yang diterima oleh UPTD Rumah Pelayanan Sosial (ANIEK SHAUBICHATI, SH), Mustofa dan Parno selaku Pengasuh Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak. Beserta Pekerja Sosial Ahli Muda (VERY PANDHU ADITYA NUGROHO NUR, S.Sos), dalam hal ini kondisi PM sehat dan dapat berkomunikasi dengan lancar dan baik.



