
Demak, kamis 30 Juni 2022, UPTD Rumpelsos mewakili Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Demak melaksanakan koordinasi dengan PPSA Kasih Mesra Demak dalam rangka penyerahan anak perempuan bernama Putri yang merupakan anak dari ODGJ.
Penyerahan PM anak Putri dilaksanakan bersama Puskesmas Demak I ( selaku Programer Kesehatan Jiwa Ibu Alfis’saadah ) dan Kelurahan Bintoro (diwakili kasi Kesra Bp. Rubiyanto), Pekerja Sosial (Very Pandhu Annur) diterima langsung oleh Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Ibu Sri Mulyani , SE. MM. Alhamdulillah anak tersebut diterima dan selanjutnya akan mendapatkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial di PPSA Kasih Mesra tersebut.


