
Tugas utama Pendamping Sosial PKH adalah melaksanakan seluruh tahapan Proses Bisnis PKH. Salah satunya adalah mengawal penyaluran bantuan. Memastikan KPM PKH memperoleh bantuannya tentu menjadi tanggung jawab Pendamping Sosial PKH.
Pendamping Sosial PKH kecamatan Bonang, Inna Istiqomah mendampingi KPM atas nama Sukarto dalam mengambil buku tabungan dan KKS baru di BRI Unit Demak Kota pada hari ini (16/06).
KPM yang tinggal di Desa Poncoharjo Kec. Bonang ini mengalami kendala tidak dapat melakukan pencairan Tahap 1 Tahun 2022 karena terdapat sedikit perbedaan penulisan nama pada rekening tidak sesuai KTP sehingga rekening dilakukan pemblokiran. Namun pada Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) Tahap 2 Tahun 2022, KPM Sukarto telah dibukakan rekening yang baru.
Rekening baru tersebut diterbitkan oleh Bank BRI Unit Demak Kota, sehingga pendistribusian Buku tabungan dan KKS harus di kantor unit tersebut. Dengan demikian, KPM Sukarto telah berhasil melakukan pencairan Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2022 tanpa kendala dan berjalan lancar.
#pkh#kemensosHADIR#himbara#bri

