
Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demakmelaksanakan Pemberian bantuan kedaruratan berupa sembako kepada 3 Penerima Manfaat lansia ( atas nama mbah MARKILAH, UMAR, SADELI) di Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022, yang bertempat di rumah lansia masing-masing, yang penyerahannya dilaksanakan oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda selaku Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak, Lanjut Usia dan Tuna Sosial (Targunawan,SKM,M.Si) dan pelaksana bidang rehabilitasi Sosial yang didampingi oleh Kepala Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen. Bantuan sosial ini dengan tujuan untuk meringankan beban lansia tersebut dan keluarganya, bantuan sosial diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran lansia tersebut melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada lansia, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu.







