
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2PA bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 01 Desember 2021 Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB melaksanakan Kegiatan Rakor BPJS Ketenagakerjaan bertempat di aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Sedangkan Peserta rakor dari operator SIKS-NG Desa dari Kecamatan Gajah, Kecamatan Mijen, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kebonagung.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Arief Sudaryanto,S.Sos.M.Si, menyampaikan banyak bantuan sosial yang ada di Dinas untuk masyarakat miskin baik dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Demak yang berupa PKH, BPNT/Sembako, BST, BLT Non Program, Santunan Kematian dan Pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Semua bantuan sosial tersebut harus di monitoring dan evaluasi keberhasilannya dan kemanfaatannya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya tepat sasaran, tepat guna dan tepat jumlahnya.
Sedangkan Narasumber lainnya dari BPJS Ketenagaakerjaan Majapahit dan Korda Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.


