
Pada hari Kamis 23 Desember 2021, pukul 09.00 WIB, Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Kerjasama dan Koordinasi dalam pelaksanaan Razia PGOT di Kabupaten Demak, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, kerjasama Satpol PP Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menyampaikan kerjasama dan koordinasi mudah dikatakan sulit dilaksanakan tetapi dalam kegiatan Penjangkauan Razia PGOT ini dapat dilaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan baik dan diharapkan dapat berlanjut dan nantinya hasil Razia dapat ditempatkan di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk dilaksanakan asesmen dan pembinaan baru dikembalikan kepada Keluarganya atau dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial dan Milik Provinsi Jawa Tengah atau Panti milik Swasta. Dalam pelaksanaannya penjangkauan dimulai dari arah Barat Traffic Light Depan SMP 1 ke timur sampai Traffic Light perempatan Botorejo sampai Traffic Light Trengguli ke arah Barat sampai sekitaran makam Kadilangu dan sekitaran Masjid Agung Demak.








