
Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021, Kepala Dinas menyerahkan secara Simbolis kepada Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang didampingi dari Bank Mandiri KCP Demak. Kabupaten Demak mendapatkan bantuan Sosial berupa tabungan di Tahun 2021 ini selama 3 Bulan dari Bulan Oktober – Desember 2021 sebanyak 308 Anak, yang melalui Bank Mandiri sebanyak 251 anak dan lewat Kantor Pos sebanyak 57 anak. Besarnya bantuan setiap bulannya ada Rp. 200.000,- untuk yang sudah bersekolah dan Rp. 300.000,- untuk yang belum bersekolah.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan agar bantuan sosial yang untuk Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang terdampak pandemi karena kehilangan/meninggal dunia salah satu atau kedua orang tuanya karena COVID-19 di Kabupaten Demak, langkah yang tepat untuk menumbuhkan semangat anak-anak tersebut yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya dengan memenuhi kebutuhan fisik atau materi, juga membutuhkan semangat untuk melanjutkan hidup dan aktivitasnya seperti sedia kala.

Sedangkan Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) juga menyerahkan bantuan sosial yang untuk Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang terdampak pandemi karena kehilangan/meninggal dunia salah satu atau kedua orang tuanya karena COVID-19.


