
Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ANIEK SHAUBICHATI,SH) dan pelaksana Rumpelsos pada hari Rabu 15 Desember 2021 mengirimkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Balai Pelayanan Margo Widodo Semarang atas nama Waryono dan Sukamto, diterima oleh Petugas dengan baik


Pengiriman PMKS ODGJ Ke Balai Pelayanan Margo Widodo Semarang

