D E M A K, Selasa 21 September 2021 Pukul 09.00 Wib.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak. Menindak lanjuti undangan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Zoom Meeting Sosialisasi Pelaksanaan Standarisasi PUSPAGA, yang diikuti oleh Staf (Ika Ayu Kurnia, S.H) dengan peserta dari Dinas PPA Provinsi, Dinas PPA Kabupaten/Kota dan PUSPAGA. Dengan Agenda Kegiatan : Acara dibuka secara langsung oleh Rohika Kurniadi Sari (Asdep PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan), dilanjutkan pengarahan Pelaksanaan Standarisasi PUSPAGA dan Pembaruan Profil PUSPAGA oleh Agustina Erni (Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak). Mekanisme Pelaksanaan Standarisasi PUSPAGA oleh M. Bascharul Asana (Pakar Sertifikasi) dan sesi tanya jawab. Tujuan Sosialisasi untuk akuntabilitas layanan perlu dilaksanakan pembaruan profil PUSPAGA dan Standarisasi baik kelembagaan , sumber daya manusia, program maupun layanan,serta protokol layanan PUSPAGA selama masa Pandemic Covid – 19 dalam rangka mendorong, meningkatkan dan menjamin mutu layanan PUSPAGA demi kepentingan terbaik keluarga Indonesia.

