
Rabu, 11 Agustus 2021, atas nama Siti Mukaromah beralamatkan di Desa Margohayu Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (SYAIFUL HADI,S.Pd), yang dibuktikan dengan Surat Graduasi mandiri. Ibu Siti Mukaromah secara ekonomi sudah mandiri dengan usaha Toko yang sudah berkembang selama kurang lebih 3 tahun ini, dan juga memiliki usaha konveksi yang sudah bermitra dengan industri rumahan di daerah Semarang Timur, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Pemilik Toko Dan Usaha Konveksi Mengundurkan Diri Dari PKH

