
D E M A K, Selasa 3 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Tim PPT Harapan Baru Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) berserta Staf melaksanakan tindak lanjut penanganan kasus seksual terhadap perempuan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Karangawen Kab. Demak. Agenda visit melihat bagaimana kondisi korban pasca terjadi kejadian tersebut, serta memberikan informasi/memfasilitasi untuk korban bahwa korban nanti akan dirujuk ke RS. Bayangkara Semarang untuk mengidentifikasi kesehatan serta kondisi pisikologis korban untuk pemenuhan syarat data dukung dipersidangan dan Tim PPT Harapan Baru memberikan informasi terkait bagaimana perkembangan kasusnya agar pelaku segera dapat diproses secara hukum. Selanjutnya Tim PPT Harapan Baru melakukan kunjungan ke Balai Desa bertemu dengan Perangkat serta Sekrertaris Desa untuk berkooordinasi terkait perkembangan Kasus korban dan diharapkan pihak desa dapat membantu memonitoring kondisi korban serta mendampingi proses hukumnya.


