TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi Plt Kasi Penanganan Fakir Miskin Bidang Dayasos dan PFM pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (KHAFIFAH) dan Pelaksana Bidang Dayasos dan PFM pada hari Rabu tanggal 14 April 2021, jam 09.00 WIB monitoring Pencairan BST Tahap 12-13 hari kesatu bertempat di Aula Kecamatan Mijen sebanyak 660 KPM dari 3 Desa yaitu Desa  Bakung, Desa Bantengmati dan Desa Gempolsongo Kecamatam Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan April 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Mijen mendapatkan BST sebanyak 3.247 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker dan Jaga Jarak. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.

Pencairan BST Tahap 12 Dan 13 Hari Kesatu Di Aula Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *