
Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Kacang tanah, Bawang merah, Telur, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako. Pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021, TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) melaksanakan monitoring pendistribusian Bansos sembako regular untuk KPM sembako di Agen Dukuh Bedono Desa Bedono Kecamatan Sayung meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan atau dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker.

Penyaluran Bansos Sembako Reguler Dukuh Bedono Desa Bedono Kecamatan Sayung

