Pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 pukul 01.30 WIB, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Titik Budiyanti,SH,MH), Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana (Haryono) dan Pelaksana pada Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Hari Purnomo) menyerahkan  Keluarga Nurul Hudah, Umur  31  tahun. Siti Nur Imani, Umur 26 tahun dan Jihan Julfa, Umur  4 tahun kepada orangtuanya. bertempat di Dukuh Cempan RT 01  RW 02 Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.

Penyerahan Pekerja Migran Dari Mamuju Sulawesi Barat Kepada Keluarganya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *