
Pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 pukul 01.30 WIB, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Titik Budiyanti,SH,MH), Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana (Haryono) dan Pelaksana pada Bidang Linjamsos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Hari Purnomo) menyerahkan Keluarga Nurul Hudah, Umur 31 tahun. Siti Nur Imani, Umur 26 tahun dan Jihan Julfa, Umur 4 tahun kepada orangtuanya. bertempat di Dukuh Cempan RT 01 RW 02 Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.
Penyerahan Pekerja Migran Dari Mamuju Sulawesi Barat Kepada Keluarganya

