Hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 Administrator Pangkalan Data  PKH Kabupaten Demak (AMBANG INDRO SETYA,S.Kom) menerima Pengaduan Warga Kelurahan Betokan Kecamatan Demak tentang bantuan karena tidak mendapatkan bantuan apapun dan ingin mengajukan pendaftaran menjadi peserta PKH, ternyata belum masuk DTKS karena belum masuk DTKS maka harus mendaftarkan diri ke Kelurahan Betokan  Kecamatan Demak lebih dahulu di Data DTKS melalui operator SIKS-NG Kelurahan Betokan  Kecamatan Demak, untuk menjadi Peserta PKH itu kewenangan dari Kementerian Sosial RI Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK).

Pengaduan Masyarakat Tentang Bantuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *