
Setiap KPM yang mengambil BST tambahan tersebut memakai masker. KPM dalam penyaluran BST tambahan tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Rabu, 27 Januari 2021 pukul 08.00-09.00 WIB, memonitor proses pencairan BST Tambahan tahap 10 hari kesatu Kecamatan Mijen bertempat di Aula Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, sedangkan bulan Januari 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Mijen mendapatkan BST tambahan sebanyak 1.531 KPM, pencairan BST Tambahan Tahap 10 hari kesatu sebanyak 466 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Bakung, Desa Bantengmati dan Desa Mlaten Kecamatam Mijen terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

