
D E M A K, Kamis 21 Januari 2021 pukul 09.00 Wib. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Pada Bidang P2PA Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT bersama Staf Kusmiyati, Dita Ayu, Winatalia serta Ferryanto D.K melaksanakan monitoring dan evaluasi Penerima Bantuan UEP Bagi Perempuan Kepala Keluarga dan Perempuan Rentan DID 3 Kabupaten Demak Tahun 2020. Bantuan berupa alat Konveksi yang bertempat di Kelompok Samirejo 2 Desa Tlogorejo Kecamatan Wonosalam. Tujuan monev Penandatanganan berita acara penyerahan alat serta Proposal untuk diketahui oleh Kepala Desa serta Kecamatan. Tim JPE Kab. Demak menyampaikan agar selalu berkoordinasi dan komunikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta tercatat, dengan membuat kelengkapan administrasi berupa buku inventaris barang dan catatan lainnya secara detail. Kegiatan pengembangan usaha ekonomi produktif merupakan salah satu upaya dalam rangka memfasilitasi pemberdayaan perempuan dimasa pandemic Covid 19 kab. Demak agar tetap berdaya guna, lebih kreatif dan inovatif sehingga dari kegiatan usaha Konveksi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang nyata, berkelanjutan dan bernilai ekonomi demi tercapainya tujuan bersama.


