
Koordinator Daerah (Korda) Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ZAKKIE NAUVAL IDEALIMA,SH,MH) dan Koordinator Kabupaten PKH Demak 3 (KUNDARTO,S.Pd) menerima KPM BST yang termasuk dalam pengurangan oleh Kementerian Sosial RI Tahun 2021 di Kabupaten Demak, pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 pukul 08.40 WIB, karena tidak padan dengan NIK yang belum di Onlinekan oleh Dindukcapil Kabupaten Demak.
Digeruduq Mak-Mak Pengaduan Masyarakat Mengenai BST Yang Tidak Cair Padan Dengan NIK

