Koordinator Daerah (Korda) Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ZAKKIE NAUVAL IDEALIMA,SH,MH)  menerima KPM BST yang termasuk dalam pengurangan oleh Kementerian Sosial RI  Tahun 2021 di Kabupaten Demak, pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 pukul 10.30 WIB, karena tidak padan dengan NIK yang belum di Onlinekan oleh Dindukcapil Kabupaten Demak.


Pengaduan Masyarakat Mengenai BST Yang Tidak Cair Padan Dengan NIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *