Pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Rejosari 2 RT 02 RW 02 Desa Pilangsari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, telah terjadi kebakaran Rumah milik Bapak Kusnan, usia 60 tahun dengan ukuran 3 m x 9 m dan rumah tersebut di gunakan untuk tempat tinggal dan yang terbakar antara lain dapur/gudang dan perabotan rumah lainnya, dan rumah tersebut ditempati selama 25 tahunan bersama keluarga korban. Adapun Saksi Saksi di TKP sebagai berikut 1. H Masrukin (66 tahun) Alamat Desa Pilangsari Rt.02 Rw 02 Kec. Sayung Kab. Demak 2. Mahfudi Bin H. Ma’ruf (54 tahun, selaku Ketua RT 02 ) Alamat Desa Pilangsari Rt 02 Rw 02 Kecamatan Sayung Kab. Demak.
Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2021 sekitar Pukul 06.30 WIB telah terjadi kebakaran Rumah milik Bapak Kusnan warga Desa Pilangsari RT 02 RW 02 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dengan Ukuran 3 m x 9 m Rumah tersebut terbuat dari Kayu dengan atap esbes, saksi No. 1 melihat api sudah membumbung di atas kemudian memberitahukan kepada saksi 2 kemudian saksi ke 2 menghubungi kepala desa dan kepala desa menghubungi BPBD Kab. Demak, dan menghubungi babinsa dan babinkamtibmas Sayung serta Koramil 11/Sayung selanjutnya mendatangi TKP Rumah yang terletak di samping rumah saksi 2, Setelah dilihat teryata atap Rumah di Desa Pilangsari RT 02 RW 02 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak sudah terbakar, kemudian saksi menghubungi warga sekitar untuk membantu memadamkan api, api bisa dipadamkan pada pukul 07.45 WIB dengan 2 unit pemadam kebakaran Kab. Demak, kerugian ditaksir 15 juta rupiah, Korban jiwa nihil, untuk penyebab kebakaran dimungkinkan dari konseleting listrik.


