Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA DinsosP2PA Kabupaten Demak melaksanakan pemantauan pembuatan Face Shield untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19 di kelompok Mranggen (Jarwati) alamat Desa Ngemplak Rt 01 RW 01 Kecamatan Mrangen. Tujuan dalam pembuatan Face Shield oleh perempuan rentan terdampak Covid-19 dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya.
Pemantauan Pembuatan Face Shield Di Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen


