Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sekaligus Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA DinsosP2PA Kabupaten Demak (Dita Ayu) melaksanakan Penyerahan dan distribusi bahan-bahan pembuatan Face Shield untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19  untuk kelompok Monalisa (Lisa Juana) Desa Kalikondang RT 06 RW 01, kelompok Kalikondang 1 (Sudjarwati) Desa Kalikondang RT 04 RW 01, kelompok Bahagia (Sri Bahagiawati) Desa Kalikondang RT 06 RW 02 dan kelompok Ukhiya Jaya (Jilmi Nailatusy S) Desa Kalikondang RT 07 RW 03 Kecamatan Demak yang langsung terima oleh ketua kelompok Monalisa, kelompok Kalikondang 1, kelompok Bahagia dan kelompok Ukhiya Jaya tersebut, sedangkan barang yang diserahkan untuk setiap kelompok adalah berupa Mika  3½ gulung, Busa 7 lembar, Lem Super 16 kaleng, Paku Keling 41 bungkus, Elastik 11 roll, Stiker Dewasa 1.200 lembar, Stiker Anak 600 lembar dan Kardus 18 buah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker. Tujuan dalam  pembuatan Face Shield bagi perempuan rentan dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya. Sebagai jaring pengaman ekonomi, kegiatan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya dimaksudkan untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya di Kab. Demak agar dimasa pandemi covid-19 ini masih tetap bisa berdaya untuk tetap produktif guna keberlangsungan ekonomi.

 


Penyerahan dan Distribusi Bahan Pembuatan Face Shield Di Desa Kalikondang Kecamatan Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *