Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sekaligus Plt Kepala Bidang P2PA pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA Dinsos P2PA Kabupaten Demak (Dita Ayu) melaksanakan pendistribusian bahan-bahan pembuatan Face Shield Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19 untuk kelompok Ceria (Erlin) alamat Desa Wringinjajar RT 06 RW 02 Kecamatan Mranggen yang langsung terima oleh ketua kelompok Ceria tersebut, sedangkan barang yang diserahkan untuk setiap kelompok adalah berupa Mika 3½ gulung, Busa 7 lembar, Lem Super 16 kaleng, Paku Keling 41 bungkus, Elastik 11 roll, Stiker Dewasa 1.200 lembar, Stiker Anak 600 lembar dan Kardus 18 buah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker. Sebagai jaring pengaman ekonomi, kegiatan peningkatan produktivitas ekonomi perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya dimaksudkan untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga dan perempuan rentan lainnya di Kab. Demak agar dimasa pandemi covid-19 ini masih tetap bisa berdaya untuk tetap produktif guna keberlangsungan ekonomi.


Pendistribusian Bahan Pembuatan Face Shield Di Kelompok Ceria Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen


